Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog

Archive for June, 2006

Dicari Birokrat Proaktif

Wednesday, June 21st, 2006

dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, 21 Juni 2006.

oleh Dr Ing Fahmi Amhar

PEKAN pertama gempa di Yogyakarta tempo hari, banyak korban mengeluhkan bahwa “pemerintah adanya seperti tidak ada”. Meski bantuan masyarakat cepat mengalir dari segala penjuru tanah air, namun bantuan itu seakan tertumpuk di beberapa instansi, sementara korban yang datang minta bantuan dihadapkan pada birokrasi yang berbelit. Agak aneh juga, sepertinya aparat tidak tahu bahwa di banyak tempat, seluruh rumah rata dengan tanah, termasuk rumah Pak RT, Pak RW atau Pak Kades sendiri.

Di Porong Sidoarjo, kejadian seperti ini terulang. Meski lumpur panas yang bercampur gas racun asam sulfida (H2S) dan mengandung phenol sudah keluar sejak beberapa minggu yang lalu, perhatian elite negeri ini justru ke soal ormas-ormas Islam radikal yang konon suka anarkhis, termasuk ‘anarkhis pemikiran’, sehingga membahayakan Pancasila dan NKRI. Padahal sejak Soeharto lengser delapan tahun lalu, sepertinya rakyat sudah kurang tertarik lagi pada tema ‘awang-awang’ yang jarang ada contoh dan kenyataannya seperti itu. Bagi mereka, solusi riil masalah sehari-hari jauh lebih mendesak. Termasuk pertolongan untuk ribuan orang di Sidoarjo yang sawah atau pabriknya terendam lumpur sehingga masa depan mereka tidak menentu.

Rupanya di kalangan birokrasi, kebiasaan proaktif ini masih langka. Padahal menurut Stephen Covey dalam buku yang bestseller dunia, ‘The Seven Habits of Highly Efective People’, proaktif adalah kebiasaan pertama yang harus dibangun sebelum kebiasaan-kebiasaan yang lain. Proaktif adalah pilihan seseorang, apakah dia akan menyerah pada kondisi eksternal yang tidak dia kuasai (takdir), atau dia berbuat maksimal dalam peluang-peluang yang masih tersisa baginya.

Andaikata pemerintah kita proaktif, begitu gempa besar terjadi, akan segera dia kerahkan TNI untuk membantu mengatasi keadaan. Lupakan sementara soal dwifungsi TNI. Bagaimanapun juga, di negeri ini TNI adalah organisasi yang paling rapi, berfasilitas terlengkap serta amat terlatih menghadapi situasi darurat seperti perang, dan ini bisa dimanfaatkan untuk mengatasi bencana.

Andai pemerintah kita proaktif, begitu Pemkab Sidoarjo tidak sanggup mengatasi lumpur panas dalam 3×24 jam, semestinya tanggungjawab itu langsung diambil alih pemprop dan begitu pemprop juga tidak bisa mengatasi dalam 3×24 jam, pemerintah pusat segera ambil alih. Mereka tidak perlu menunggu laporan berulang di media massa – yang itupun kadang masih dikilah, “Belum dapat laporan resmi”. Mereka juga tidak perlu menunggu ada konflik horizontal antar-warga yang saling berebut tanggul. Kalau mereka dalam 3×24 jam juga tak sanggup mengatasi keadaan, mereka wajib segera memanggil ahli-ahli perminyakan dunia yang biasa mengatasi semburan liar. Semburan liar, apakah itu minyak mentah atau gas, bukanlah barang baru di dunia perminyakan. Retakan bumi bisa saja membuat suatu pengeboran berantakan. Tentu saja PT Lapindo Brantas tidak sengaja membuat keonaran ini. Dia hanya berada di tempat yang salah pada saat yang salah dan bereaksi salah. Mestinya, setiap perusahaan yang diberi izin eksploitasi migas, memang sudah teruji memiliki pengetahuan dan fasilitas untuk menghadapi kondisi terburuk, termasuk semburan liar. Ini yang harus diteliti oleh BP Migas, KLH beserta kepolisian. Jadi jangan cuma mau enaknya saja dikasih ‘sumur emas hitam’.

Andaikata pemerintah kita proaktif, isu-isu semacam ini tidak perlu baru dibahas setelah bencana di pelupuk mata. Dia harus diantisipasi jauh-jauh hari. Itu saat ketika para peneliti berseminar ilmiah. Itu juga saatnya mereka sharing data, tanpa menunggu diminta. Apalagi bila itu data milik publik, yang pengadaannya dibiayai pajak. Data BMG, BPS, Bakosurtanal, LAPAN, LIPI, Geologi, dan sebagainya, itu sebaiknya tidak dianggap Rahasia Negara atau Rahasia Instansi. Itu data milik publik. Dengan teknologi internet sekarang ini, menyajikan data itu kepada publik sebenarnya sangat sederhana, bahkan kalau — maaf — belum dianggarkan sewa host sendiri, bisa nebeng pada situs-situs blog gratis yang daya tampungnya Giga Bytes, jadi tidak perlu biaya tinggi. Asal ada niat. Asal proaktif.

Dan andaikata kita semua – rakyat ini – proaktif, kita tentu tidak cuma bisa berdiam diri sambil mengumpat pemerintah. Kita bisa terlibat dalam aksi-aksi sosial – yang karena keterbatasan kita tentunya hanya sementara – dan kita juga bisa ‘ngithik-ithiki’ agar para pejabat pemerintah ikut proaktif. Kalau mereka tidak berani karena katanya “itu wewenang pejabat di atasnya”, kita bisa cross-check apa betul tafsiran mereka itu. Jangan-jangan hanya karena mereka malas, emoh proaktif. Kalau memang ada aturan yang keliru, ini bisa kita gugat, kita bikin clash action, kita bawa ke Mahkamah Agung atau ke Mahkamah Konstitusi, dan kita libatkan media. Di era reformasi ini sudah banyak yang seperti ini yang berhasil.

Proaktif adalah kebiasaan dalam diri kita. Tepatlah, kalau Allah berfirman “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Qs 13 – Ar Ra’ad:11).

Munculnya Diktator Liberal

Wednesday, June 21st, 2006

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia, 15 Juni 2006.

Muncul keheranan ketika membaca tulisan Saiful Mujani “Kelompok Islam Anarkis” (Media Indonesia 12/06/2006). Tulisan itu jauh dari karya seorang peneliti yang mestinya teliti dan berimbang, tetapi lebih merupakan suatu bentuk propagative-provocation (provokasi yang terus disebarkan dan diulang-ulang) yang akhir-akhir ini gencar dilakukan teman-teman dari kalangan yang menamakan diri Islam Liberal. Meski salah, lama kelamaan hal itu akan membentuk memori kolektif, dan akhirnya dianggap seolah-olah benar. Seperti kata Hitler, “kebohongan seribu kali akan bisa menjadi kebenaran”.

Karena para penebarnya memiliki akses media, maka propaganda provokatif itu berlangsung massif. Namun kita cemas, alih-alih mencerahkan rakyat. Kelak mereka akan gigit jari, karena bisa terjadi sebaliknya, meminjam pepatah Arab: al-kadzdzab la yushaddiquhu wa lau kana shadiqan (para pembohong itu pada akhirnya omongannya tidak akan dianggap benar, sekalipun sesekali mereka benar).

Kita sadar, bahwa propaganda terkait dengan anarkisme kelompok Islam itu mempunyai tujuan akhir: pembubaran, pembekuan atau pelarangan ormas-ormas yang dicap melakukan anarkisme. Propaganda ini sedang menciptakan atmosfir yang kondusif bagi lahirnya kebijakan negara. Atmosfir yang kondusif itu akan digunakan sebagai justifikasi (pembenaran). Karena setiap kebijakan harus ada justifikasinya, baik logis maupun tidak. Nah, inilah yang terus-menerus digalang sampai tujuannya tercapai. Sayang kalau hal itu dibangun di atas kebohongan publik – apalagi oleh orang-orang yang mungkin pantas disebut intelektual.

Kasus Purwakarta, yang diidentikkan dengan insiden pengusiran Gus Dur, sengaja diperalat untuk mengadu-domba elemen-elemen Islam, meski pihak-pihak yang terlibat secara terbuka telah membantah adanya insiden itu. Sehari setelah kasus tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia telah melakukan klarifikasi (25/05/2006), diikuti pernyataan bersama MUI, sejumlah ormas dan kepolisian (26/05/2006), bahkan pada akhirnya Gus Dur sendiri (27/05/2006), yang intinya menyatakan bahwa kasus pengusiran itu tidak ada. Tetapi, tetap saja isu pengusiran dan anarkisme tersebut terus dihembuskan. Mobilisasi massa pun dilakukan atas nama pembelaan terhadap Gus Dur, bahkan disertai dengan tuntutan, dari sekedar minta maaf sampai pembubaran.

Bahkan, kemudian Pancasila dan NKRI dinyaringkan lagi, setelah sekian lama seperti “hilang” dari wacana publik. Mereka tampil bak pahlawan kesiangan, atasnama Pancasila dan NKRI, menuduh lawan-lawannya sebagai anti Pancasila dan membahayakan NKRI. Dengan mengulang-ulang propaganda ini, mereka terus memprovokasi penguasa untuk memberangus kebebasan lawan mereka.

Munculnya Diktator Liberal

Propaganda provokatif dengan kebohongan itu, diakui atau tidak, adalah bentuk kekalahan intelektual para pejuang kebebasan. Mereka tidak bisa lagi beragumentasi secara logis dan sehat. Maka, bahasa ototlah yang mereka gunakan: pembubaran dan pembekuan, yang kesemuanya menggunakan tangan besi penguasa. Pelan-pelan mereka telah bermetamorfosis menjadi Diktator Liberal, Diktator yang mengatasnamakan kebebasan.

Aneh, dalam mengusung freedom of speech (kebebasan berbicara), di satu sisi mereka sampai berani menghina al-Qur’an, Nabi, kesucian agama, dan menolak syariat Islam, dengan tameng demokrasi dan kebebasan, tapi di sisi lain, ketika orang lain menyuarakan penerapan syariat Islam, dan bahkan membuat UU dan perda dengan mengambil sumber syariat Islam, langsung dituduh bertentangan dengan demokrasi, Pancasila, UUD 45, memecah belah NKRI, dan tuduhan yang terkesan asal-asalan lainnya.

Sejujurnya, mana pasal / ayat UU di negeri ini yang tegas menolak penerapan syariat Islam? Tidak ada. Mana pasal / ayat UUD 45 yang tegas menolak penerapan syariat Islam? Tidak ada. Mana sila-sila Pancasila yang tegas menolak penerapan syariat Islam? Tidak ada. Jadi kalau tidak ada, untuk apa ngotot seraya membohongi publik, dengan mengatakan bahwa penerapan syariat Islam jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, UU dan seterusnya. Apakah ini sikap yang intelektual?

Karena itu jangan tuduh orang lain yang menyuarakan aspirasinya untuk menerapkan syariat Islam dengan tuduhan melanggar hukum. Bukankah, UU dan perda-perda syariah itu lahir dari proses demokrasi? Ataukah demokrasi itu hanya untuk kepentingan kapitalis belaka, dan bukan untuk yang merindukan Islam? Kalau memang demikian, jangan klaim bahwa demokrasi itu kompatibel dengan Islam. Dan, jangan salahkan, kalau orang Islam meyakini, bahwa demokrasi itu hanya alat penjajahan, bertentangan dengan Islam dan justru untuk memberangus kemuliaan Islam.

Maka, kalau atas nama demokrasi kebebasan menyampaikan aspirasi, berekspresi dan berserikat dibenarkan UU, keliru kalau kemudian ketika HTI, MMI, FPI atau PKS menyampaikan aspirasi dan mewacanakan sistem alternatif, baik ekonomi, sosial, pemerintahan, pendidikan, politik dalam dan luar negeri yang berbasis syariah, sebagai wacana publik, kemudian disebut melanggar konstitusi. Konstitusi yang mana? <>Kalau logika itu dipakai, maka tak perlu lagi ada jurusan syariah, madrasah dan pesantren yang mengajarkan syariah, karena wacana syariah, sebagai wacana alternatif, dianggap melanggar konstitusi. Bedanya, HTI, MMI, FPI dan PKS mewacanakan syariah secara terbuka di ruang publik, melalui khutbah, buletin, majalah, koran, radio, televisi, dan internet sementara jurusan syariah, madrasah dan pesantren mewacanakannya di ruang-ruang kelas, dan sifatnya terbatas. Itu saja.  Ataukah propaganda ini memang untuk membendung Islamisasi, yang sering kali disebut Talibanisasi, Arabisasi, dan sebagainya itu?

Tuduhan bahwa HTI dengan konsep Khilafahnya akan menghancurkan NKRI itu juga terlalu mengada-ada. Kalau mau jujur, siapa yang mengingatkan rakyat negeri ini ketika Timor Timur akan merdeka? Siapa yang mengingatkan potensi lepasnya Aceh dan Papua saat ditandatanganinya Perjanjian Helsinki? Siapa yang mengingatkan bahaya masuknya militer asing, dengan kedok bantuan kemanusiaan di Aceh, dan menyerahkan urusan Aceh kepada pihak asing, melalui AMM? Siapa yang memprotes lepasnya Blok Cepu ke tangan Exxon-Mobil, memprotes UU Sumber Daya Air, yang menyebabkan rakyat negeri ini tidak lagi memiliki “tanah-air”? Kita harus akui, bahwa saat itu, HTI membuktikan diri kesetiaannya pada negeri ini dengan menyebar puluhan ribu booklet tentang hal itu serta menggalang aksi damai di Jakarta dan beberapa kota, tanpa mereka sok Pancasilais, demokrat, dan seterusnya.

Sayang, mereka yang mengklaim sebagai pejuang demokrasi, HAM, Liberal, Pancasilais, konstitusional, justru berdiam diri dengan penjualan aset negara kepada asing, membiarkan martabatnya diinjak-injak dengan menerima donasi dari negara-negara penjajah, dan tidak menunjukkan dukacita sedikitpun, saat ekonomi kita hancur, budaya kita tergadai dan peradaban kita tenggelam dari kancah dunia.

Soeharto

Monday, June 12th, 2006

Ketika roda sejarah menggilas
Orang lupakan tentang swasembada beras
Orang lupakan slogan tinggal landas
Orang lupakan kebulatan tekad yang deras
Rupanya semua hanya mimpi di atas kertas

Baru saja MPR sepakat memilihnya
Dua bulan kemudian memecatnya

Dosa Soeharto tak sekedar satu dua
Bukan cuma korupsi-kolusi-nepotismenya
Tapi lebih tiga dasawarsa
Dia terapkan hukum yang tak diridhai-Nya
Dengan kedok Pancasila menurut seleranya
Dia hinakan manusia dengan senjata
Dari Aceh, Priok, Timtim hingga Papua
Dia belitkan anak bangsa pada utang riba
Yang takkan terbayar hingga akhir masa

Kalau saja ummat ini lebih cerdas awalnya
Tak perlu mereka tertipu sekian lama
Kalau saja ummat ini lebih ihlas awalnya
Tak perlu mereka tersipu oleh haji bintang lima
Kalau semua sudah begitu lama kasat mata
Untuk apa terus menerus berbaik sangka

Nabi pernah bersabda
Sebagaimana kualitas masyarakat manusia
Seperti itulah pemimpin mereka

(Mei, 1998)