Sekali ini bukan tulisan yang dipublikasikan di media massa (cetak) …
Senin (1 Okt 2007) lalu saya menerima surat PAK (Penetapan Angka Kredit) dari Kepala LIPI no. 1580/D/2007 tertanggal 26 Juni 2007. Intinya saya telah meraih AK 1173.8, dan dapat diangkat dalam jabatan Peneliti Utama Gol IV/e (dulu “Ahli Peneliti Utama” alias APU) mulai 01-07-2007, bidang Sistem Informasi Spasial. Ya inilah mungkin maksimal yang dapat diraih seorang pejabat peneliti.
Saya tinggal nunggu waktu orasi ilmiah untuk dilantik sebagai Professor Riset. Tetapi aturan yang ada sekarang mengatakan, untuk itu pangkat PNS-nya harus sudah IV/e juga. Saya sekarang baru IV/b (t.m.t. 1 April 2006). Jika saya tiap 2 tahun naik pangkat, maka baru 1 April 2012 saya IV/e, artinya baru 2012 itu bisa dilantik jadi Professor Riset. Itu juga kalau masih hidup 🙂 dan itu juga kalau LIPI masih ada …
Jadi ingat iklan rokok “Yang Muda Yang Gak Boleh Bicara …”. Usia saya baru 39 tahun, jadi ya masih terhitung muda lah … he he … Adik kelas saya di Wina (www.ipf.tuwien.ac.at) dulu, kelahiran 1969, dan 2001 sudah jadi Professor (usia 32 tahun). Kalau dia hidup di Indonesia … capek dech … 🙂
Tapi itulah realita. Sebenarnya saya hanya ingin menunjukkan bahwa jadi APU itu tidak hebat-hebat amat. Tidak perlu dibandingkan dengan kolega di Luar Negeri. Di Indonesia juga banyak yang bisa jadi APU – meski kemudian “gak bunyi”. Jangan-jangan saya termasuk itu juga ya … Obsesi saya bikin buku-buku yang menjadi trendsetter di bidang keahlian saya, atau mempatenkan suatu teknologi yang laris manis, atau menginisiasi suatu lembaga (perusahaan, LSM) yang berpengaruh, juga belum tercapai. Tapi gini-gini saja koq sudah APU ya ???
Tapi di sisi lain saya lihat ada juga orang-orang cerdas nan tekun yang menghasilkan karya-karya hebat yang sesungguhnya, tetapi tidak sempat ngurus jabatan fungsional penelitinya. Yang kasihan, secara administratif orang-orang ini nantinya akan dinilai oleh rekan-rekannya yang hanya sibuk ngumpulin AK tanpa menghasilkan karya yang sesungguhnya.
Dan saya pengalaman: sekedar ngumpulin AK itu tidak susah-susah amat. Yang susah itu mempertanggungjawabkan terutama kepada Tuhan, dan kepada rakyat yang telah membayar tunjangan peneliti dan dana penelitian melalui pajak.
Yang susah juga adalah sistem birokrasi di Indonesia. Karena sekarang saya gol IV/b, saya diserahi tugas jadi Kepala Balai Penelitian Geomatika (eselon III/A). Saya tidak tahu sampai berapa lama saya akan di posisi ini. Secara finansial gak ada untungnya … tunjangan fungsional saya sudah lebih tinggi dari tunjangan struktural. Tahun depan saya IV/c, dan itu berarti – menurut pemahaman Kepala Biro Kepegawaian di Lembaga saya – tidak boleh menjabat eselon III.
Jadi ada dua kemungkinan: saya tidak boleh naik pangkat pilihan (sekalipun sudah ada Kepres yang mengangkat saya menjadi Peneliti Utama IV/e), atau saya harus mengundurkan diri dari Kepala Balai. Kalau disuruh milih, sepertinya milih mundur saja.
Jadi Peneliti bagaimanapun lebih bebas, tidak harus rapat hampir tiap hari, tidak harus tanda tangan soal keuangan atau personil, yang kadang dirasa belum sreg benar, tetapi someone must do that job!
Sejak jadi Ka Balai, saya juga hampir tidak sempat menulis paper ilmiah lagi. Untungnya tidak lagi harus ngumpulin AK lagi (kecuali cuma Maintanance, 20 AK per tahun). Tapi rasanya sayang ya … Yang sempat tinggal jadi “selebriti”. Nulis populer di media massa alhamdulillah masih bisa. Tapi mudah-mudahan dengan amanah yang ada ini, saya bisa memberi manfaat lebih besar ke lebih banyak orang.
Saya sering gundah kalau belum bisa memberi manfaat bagi banyak orang. Padahal di hadapan Tuhan nanti yang penting bukan apa gelar, jabatan atau penghasilan yang kita raih tetapi sejauh apa itu bermanfaat bagi kemanusiaan?
Kata Rasul: sebaik-baik mu’min adalah yang memberikan manfaat bagi manusia lain.
Dr. Fahmi Amhar
Peneliti Utama Bakosurtanal
Pada tahun 1970-an setiap murid SD selalu mendengar dari guru IPA-nya bahwa Indonesia mengalami musim kemarau pada bulan April hingga Oktober, dan musim penghujan dari Oktober hingga April. Musim ini diselingi perubahan arah angin dan cuaca yang khas yang disebut pancaroba. Namun kini, musim kita tampaknya semakin ”kacau”. Di Jawa, hujan lebat masih turun disertai angin kencang hingga Juni ini – sehingga kita sebut ”kemarau basah”. Sementara itu, di bulan Desember tahun lalu masih banyak sawah yang kekeringan karena hujan belum juga turun.
Fenomena ini sebenarnya sudah cukup lama diprediksi para ahli, bahkan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) sampai membentuk ”badan dunia untuk kerangka kesepakatan atas perubahan iklim” atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro tahun 1992.
Pertumbuhan penduduk dan peningkatan standar hidup telah memacu peningkatan penggunaan energi, yang dampaknya meningkatkan kadar gas karbon dioksida (CO2) di atmosfir. Gas ini menimbulkan efek rumah kaca (greenhouse-effect) yaitu memerangkap panas dari sinar matahari, sehingga secara keseluruhan suhu atmosfir bumi meningkat. Beberapa teori memprediksi kondisi ini akan mencairkan salju abadi di kutub-kutub atau gunung-gunung tinggi, sehingga paras laut naik, pulau-pulau kecil tenggelam dan pada saat yang sama gurun pasir meluas, masa tanam mundur dan kebakaran hutan lebih sering terjadi. Kebakaran hutan akan menimbulkan efek berantai yaitu semakin menambah kadar gas rumah kaca tadi.
Banyak ahli mengembangkan model-model untuk mempelajari dan menghitung efek perubahan iklim ini. Mereka kesulitan dalam mengkalibrasi model-model itu guna menentukan model mana yang paling tepat. Hal ini karena data untuk menghitung jumlah CO2 (Greenhouse-gas Inventory) yang ada di tiap tempat dari waktu ke waktu dianggap kurang memadai atau penuh dengan asumsi. Sejumlah ahli bahkan masih percaya bahwa naiknya CO2 akan secara alami disetimbangkan oleh lautan. Naiknya CO2 membuat air laut lebih reaktif dan mengikat CO2 tersebut. Mereka menduga bahwa di masa lampau, di saat aktivitas vulkanik gunung-gunung berapi masih sangat tinggi, tentu CO2 di atmosfir juga jauh lebih tinggi dari sekarang. Persoalannya, berapa lama kesetimbangan alam itu akan tercipta kembali, dan apakah manusia bisa bertahan melewati masa adaptasi tersebut?
Pada 1997 di Kyoto Jepang ditandatangani protokol untuk mengurangi kadar CO2 (disebut Kyoto Protocol). Namun sayangnya dua negara besar yaitu China dan Amerika Serikat menolak meratifikasi protokol itu, walau dengan alasan yang berbeda. China berposisi bahwa aktivitas ekonominya masih jauh di bawah negara-negara industri maju. Pengurangan CO2 berarti menutup kesempatan rakyat China untuk menikmati standar hidup yang lebih baik. Sedang pemerintah Bush lebih percaya penasehatnya yang menolak keabsahan model-model iklim itu.
Faktanya, selama ini AS adalah “juara” penghasil CO2, yaitu 39% dunia. Negara-negara G-8 (AS, Jepang, Jerman, Canada, Inggris, Perancis, Italia dan Rusia) total membuang CO2 68% dunia. Artinya, jumlah CO2 dari seluruh negara lainnya, termasuk Indonesia dan China kurang dari 32%.
Mereka yang percaya perubahan iklim global bahkan telah mengembangkan model-model dampak sosial-ekonomi perubahan ini. Misalnya naiknya suhu rata-rata 2º Celcius saja akan membuat sekian puluh juta penduduk pantai di daerah tropis semakin miskin karena kehilangan habitat dan matapencahariannya akibat makin seringnya gelombang pasang terjadi – seperti pernah mengejutkan kita beberapa waktu yang lalu.
Negara-negara maju anggota UNFCCC pada awalnya punya komitmen untuk membantu secara finansial negara-negara berkembang dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim ini. Untuk itu negara-negara berkembang diwajibkan untuk melakukan sejumlah hal seperti menjaga hutan-hutannya serta menyerahkan data Greenhouse gas-inventory.
Namun setelah sepuluh tahun Kyoto Protokol, negara-negara berkembang semakin sadar bahwa ada faktor-faktor institusional yang sangat sulit diatasi, yaitu: (1) negara-negara industri terdepan di dunia (dikenal dengan G-8) sudah berada pada “zona nyaman”, sehingga malas untuk berubah; (2) di dunia saat ini tidak ada skema ekonomi alternatif yang berskala global; dan (3) PBB ternyata tidak punya kapasitas politik yang cukup. Faktanya, politik PBB dan ekonomi dunia saat ini sangat ditentukan oleh politik dan aktivitas korporasi Amerika Serikat – yang menolak meratifikasi protokol Kyoto tadi.
Maka semakin jelas bahwa untuk menyelamatkan planet ini dari kehancuran ekologis, perlu paradigma dan sistem politik dan ekonomi global yang baru. Sistem politik dan ekonomi kapitalistis-sekuler terbukti gagal. Perlu ada sistem alternatif yang bersandar kepada Sang Pencipta Yang Maha Tahu. Allah berfirman:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. 30: 41)
Sistem alternatif bagi dunia yang sekaligus adalah sistem satu-satunya bagi kaum muslimin itu adalah sistem pemerintahan Islam global (khilafah). Syariat Islam yang diterapkan secara menyeluruh oleh khilafah akan mengatasi masalah CO2 ini sejak dari akarnya. CO2 akan dikurangi dari sisi demand maupun supply.
Dari sisi demand: CO2 dihasilkan dari penggunaan energi konvensional (minya, gas, batubara). Semakin materialis gaya hidup seseorang, makin banyak energi dihabiskannya dan semakin banyak pula CO2 akan dibuangnya. Dengan digantinya paradigma kebahagiaan dengan paradigma Islam, maka sekaligus dua masalah teratasi: kebutuhan energi dan CO2. Bentuk mengurangi demand ini bisa berupa penataan ruang baik makro maupun mikro yang lebih baik, sehingga mengurangi kebutuhan energi untuk transportasi, penerangan atau penyejuk udara.
Sedang dari sisi supply, penggunaan energi terbarukan seperti energi surya dalam berbagai bentuknya (solar-cell, solar-farm, solar-tank), energi angin (wind-farm), energi air (dari mikrohidro sampai PLTA), energi ombak, energi suhu laut (Ocean-Thermal-Energi-Conversion, OTEC), pasang surut, panas bumi (geothermal) hingga bio-energi (biomass, biogas, biofuel hingga enegi otot hewan) dapat membantu menurunkan penggunaan energi konvensional, dan pada akhirnya mengantisipasi perubahan iklim.
Dr.-Ing. Fahmi Amhar
Peneliti Utama Bakosurtanal
Jum’at 18 Mei 2007 dan sebagian hingga Senin 21 Mei 2007, berbagai daerah di Indonesia dikejutkan oleh gelombang pasang. Ombak setinggi 2-3 meter telah menyapu kawasan pantai, bahkan masuk ke daratan hingga 50-200 meter. Berbeda dengan tsunami yang selalu didahului dengan gempa di dasar laut, gelombang pasang ini praktis tidak terdeteksi dari awal. Akibatnya penduduk pantai hanya dapat pasrah menyaksikan rumah-rumah mereka tergerus gelombang, tambak mereka rusak, dan perahu-perahu mereka terseret ke tengah laut.
Banyak teori dilontarkan untuk menjelaskan fenomena alam tersebut. Teori-teori ini dibangun dari analisis data yang ada, yang meliputi data pasang surut paras laut, kecepatan angin hingga temperatur permukaan laut. Tidak semua analisis itu dianggap memuaskan oleh para ilmuwan. Di antara teori tersebut yang paling kuat adalah bahwa gelombang pasang ini merupakan sinergi dari tiga fenomena yang terjadi serentak yakni: (1) Pasang tertinggi yang terjadi setiap 18,6 tahun sekali. Pada 17 Mei terjadi bulan baru sehingga bumi segaris lurus dengan bulan dan matahari pada jarak terdekat (perigeum), sehingga kombinasi gravitasi keduanya mampu mengangkat air hingga mencapai pasang maksimal. (2) Gelombang Kelvin – yakni gelombang di samudra atau atmosfir yang mengimbangi gaya Coriolis (gaya akibat rotasi bumi). Gaya ini mengarah dari masing-masing kutub ke equator dengan tendensi ke timur dengan kecepatan tetap, hingga membentur pantai atau saling berbenturan dengan gelombang Kelvin dari arah yang berlawanan di equator. (3) Gelombang Swell, yaitu gelombang akibat tiupan angin dengan skala yang lebih besar daripada riak (ripples). Angin terjadi karena perbedaan tekanan udara akibat perbedaan pemananasan. Perbedaan pemanasan ini antara lain diakibatkan oleh perbedaan liputan awan yang berbeda.
Sinergi tiga kekuatan ini (pasang surut, rotasi bumi, dan angin) yang masing-masing pada kondisi maksimum, menghasilkan gelombang yang maksimum pula. Ketika gelombang ini bertemu topografi dasar laut yang melandai di dekat pantai, puncak gelombang ini akan tampak membesar, sehingga ketika menghantam pantai menimbulkan bencana yang mengerikan.
Perlindungan Pantai
Lepas dari penyebab gelombang pasang dan mekanismenya yang barangkali masih menarik bagi para peneliti hingga beberapa saat ke depan, yang harus kita siapkan adalah sistem antisipasinya. Perlindungan kawasan pantai memang sudah saatnya menjadi perhatian serius negeri ini, mengingat panjang garis pantainya lebih dari 81.000 kilometer. Gelombang pasang, tsunami, dan abrasi mengancam di banyak lokasi. Lebih dari itu perubahan ekosistem pantai karena pendangkalan (sedimentasi) maupun pencemaran masih terus terjadi.
Sistem pertahanan alam yang paling efektif sebenarnya adalah hutan bakau (mangrove). Keberadaan mangrove di lepas pantai dapat meredam gelombang pasang bahkan tsunami hingga kekuatannya tinggal sepertiganya. Keberadaan mangrove juga mampu menjaga lingkungan pantai dari abrasi. Mangrove juga menjadi habitat dari banyak organisme pantai, sehingga kerusakan mangrove bisa berarti kepunahan keragaman hayati.
Namun derap kapitalisme telah membuat kerusakan mangrove kita sangat cepat. Selain terjadi konversi besar-besaran area mangrove menjadi tambak atau pemukiman, kerusakan mangrove juga terjadi karena penjarahan untuk dijadikan kayu bakar akibat mahalnya bahan bakar minyak. Di beberapa lokasi, pantai bahkan diurug (direklamasi) dengan mengorbankan lahan yang sebelumnya tumbuh mangrove.
Saat ini tidak mudah untuk mendapatkan data luas mangrove yang tersisa secara nasional, apalagi mendapatkan data perkembangannya dari tahun ke tahun. Kerusakan memang kasat mata bila kita mendatangi lokasi-lokasi yang dulu diketahui memiliki mangrove, namun untuk menghitungnya secara nasional diperlukan data dari citra satelit. Karena ”sabuk” mangrove di pantai sebenarnya tidak terlalu lebar, maka perlu citra satelit resolusi tinggi untuk dapat merekamnya.
Untuk dapat melakukan pencegahan atau mitigasi dari bencana yang mengancam kawasan pantai, pemerintah dapat melakukan pemetaan daerah rawan (zonasi). Secara umum, kawasan-kawasan budidaya (permukiman, tambak, infrastruktur) di pantai yang landai, menghadap laut lepas tanpa pelindung seperti pulau atau karang, serta tidak memiliki mangrove, adalah zona-zona rawan. Kawasan itu perlu mendapatkan persiapan khusus untuk menghadapi bencana dari arah laut.
Selain mitigasi, sistem peringatan dini (early warning system) sebaiknya juga dibangun. Pasca tsunami Aceh 2004, memang ada usaha dari pemerintah untuk membangun TEWS (tsunami early warning system). Hanya saja sistem yang terdiri dari GPS, seismometer, sensor tekanan air di dasar laut, stasiun pasang surut dan super komputer ini memang belum tuntas terkoneksi satu dengan yang lain, apalagi siap dioperasikan di lapangan. Namun andaikata sudah lengkappun, sistem ini hanya efektif untuk tsunami, belum untuk gelombang pasang.
Untuk gelombang pasang sepertinya perlu ada tambahan dan modifikasi di beberapa elemen TEWS. Sistem ini misalnya harus memasukkan data pantauan temperatur laut hingga ribuan mil di seputar Indonesia, sehingga munculnya gelombang Swell dapat terdeteksi. Pelampung (buoys) yang terhubung ke sensor tekanan dasar laut juga mestinya tidak hanya berfungsi sebagai pengirim data ke pusat pengolah data TEWS namun juga sensor gelombang itu sendiri. Bahkan jumlah buoys ini harus ditambah cukup signifikan untuk ”memagari” pantai kita – tidak hanya menghadap ke arah patahan lempeng kontinen yang potensial terjadi gempa dan tsunami, tetapi juga ke segala arah potensial datangnya gelombang Kelvin dan gelombang Swell.
Yang disesalkan, andaikata sistem ini telah terbangun, kita bisa jadi belum bisa merawatnya. Tanpa edukasi ke masyarakat yang intensif, sistem ini barangkali dalam waktu singkat akan tidak operasional lagi. Saat ini saja, banyak buoys milik Dirjen Perhubungan Laut yang hilang dicuri orang, padahal buoys itu hanya berfungsi sebagai rambu-rambu pelayaran dan tidak memiliki komponen elektronik yang mahal seperti untuk TEWS.
Dengan demikian, perlindungan pantai memang memerlukan tindakan yang komprehensif. Teknologi bisa saja berguna untuk meredam dampak bencana. Namun dalam jangka panjang perlu langkah-langkah rekondisi masyarakat agar mereka peduli bencana, termasuk hanya mengkonversi kawasan pantai dengan menyiapkan mitigasinya, tidak merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipasang untuk sistem peringatan dini, juga tidak membuat politik ekonomi yang berakibat mangrove semakin cepat musnah.
Sementara itu hanya dengan penerapan syariat Islam yang mengatur masalah pantai sebagai kepemilikan umum (yang siapapun seharusnya memiliki akses dan menarik manfaatnya), sehingga tidak secara sembrono dikonversi menuruti keinginan para kapitalis, maka pantai kita akan lebih lestari, untuk dapat kita wariskan ke anak cucu kita.
Dr.-Ing. Fahmi Amhar, adalah Peneliti Utama dan Kepala Balai Penelitian Geomatika Badan Koordinasi Survei & Pemetaan Nasional. Tulisan ini adalah pendapat pribadi.