Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog
April 18th, 2011

Komentar atas Buku E. Darmawan Abdullah “JAM HIJRIYAH”

Saya menulis di blog ini karena terlalu banyak pertanyaan seputar buku E. Darmawan Abdullah “JAM HIJRIYAH”, yang diluncurkan di Islamic Book Fair 2011 lalu.  Kebetulan penulisnya pernah bertemu dan diskusi hangat dengan saya setahun yang lalu, dan setelah bukunya terbit juga menghadiahi buku tersebut.  Saya terpanggil menulis komentar ini di forum publik, karena pendapat penulisnya juga telah dilempar ke ruang publik.  Tentu saja saya juga mengirimkan langsung tulisan ini ke penulisnya.


Bismillahir Rahmaanir Rahiem

Secara umum saya sangat menghargai usaha Pak Darmawan yang sangat bersemangat dalam memberikan kontibusi demi kemuliaan Islam dan kaum muslimin, khususnya dengan meluncurkan gagasan Jam Hijriyah dan Makkah Mean Time (MMT).

  1.   Untuk gagasan Jam Hijriyah secara umum saya tidak keberatan, karena tidak merubah apapun kecuali dalam cara memandang waktu.  Kalau suatu saat Dhuhur pukul 12:10 WIB dan menjadi Ashr 18:10 atau Ashr 6:10 Working Time, itu hanya soal display waktu, dan cukup mudah diterapkan apalagi di era digital sekarang.  Bahkan seandainya bentuk jam diganti sama sekali, menjadi 24 bagian dalam 1 muka, lalu yang rest-time (1-12) di bawah, dan working time (12-24) di atas, seperti posisi matahari, lalu jarum jam seperti thawaf (dari kiri ke kanan), maka itu juga hanya soal pembiasaan pada visualisasi waktu, dan bukan pada waktu itu sendiri.
  2. Adapun untuk gagasan Makkah-Mean-Time, secara umum, saya KEBERATAN, karena ada pemahaman penulis yang keliru mengenai (1) yang disebut Mean Time; (2) tentang fakta sejarah hari; (3) tentang garis tanggal.  Penerapan ide penulis akan menjadi BID’AH yang merubah secara radikal banyak hal.  Penjelasannya begini:

(1). Yang disebut Mean Time – sekarang di Greenwich – adalah, bahwa pada pukul 12:00 GMT, hari di seluruh dunia akan sama, yakni di pojok timur pukul 24, dan di pojok barat pukul 00.  Ini adalah hasil keputusan International Meridian Conference 1884.  Pojok barat = Pojok timur = Garis tanggal.  Jadi kalau akan menggunakan istilah “Makkah Mean Time”, maka juga harus diputuskan, bahwa misalnya pada Ashr 12 di Mekkah (39,.49E, 21.26N) maka nama hari di seluruh dunia sama (pojok timur Ashr 24 – hampir magrib, pojok barat Ashr 0 – baru saja maghrib).  Dalam konstelasi itu, maka pojok timurnya kira-kira akan ada pada bujur 180+39.49E = 140.51 W, masih di Pasifik juga.  Sekali lagi ini hanya soal display.

(2). Sejarah hari: bahwa pada masa Rasulullah masih hidup, sudah ada sahabat yang diutus ke negeri yang jauh di timur Mekkah, misalnya Muaz bin Jabal ke Yaman.  Dan hari yang dipakai di Yaman tetap hari yang sama dengan Mekkah.  Tidak ada satupun berita bahwa sholat Jum’at di Mekkah harus lebih awal dari Yaman.  Demikian juga ketika kaum muslimin lebih jauh menjelajah ke timur lagi, hingga Cina dan Nusantara, mereka tetap menggunakan hari yang sama, dan tidak ada ide agar harinya belakangan dari Mekkah.  Oleh karena itu, ide penulis untuk merubah hari itu adalah BID’AH yang luar biasa.

(3). Tentang garis tanggal, memang kebutuhannya baru disadari manusia ketika ada pelayaran yang mengelilingi dunia.  Ketika penjajah Spanyol masuk Filipina dari arah timur (mengelilingi Cape Horn di ujung selatan benua Amerika) dan mengalahkan Raja Sulaiman yang muslim, mereka mengganti hari agar sinkron dengan Spanyol, jadi hari yang semula Jum’at diganti Kamis.  Tetapi pasca International Meridian Conference 1884, kondisi di Filipina dipulihkan lagi.  Yang tetap bertahan adalah sebagian negeri kepulauan di Pasifik yang sebenarnya terletak lebih timur dari garis meridian 180 derajat, tetapi tetap ikut zona waktu timur, jadi GMT+13 (Tonga) dan  GMT+14 (Line Island), karena merasa tidak nyaman untuk merubah 1 hari yang disakralkan, lepas dari soal agama yang dianut penduduknya.

Demikianlah, semoga Pak Darmawan sebagai penulis buku berbesar hati untuk memahami pendapat ilmiah kami atas buku beliau.

Salam

Prof. Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar
Peneliti Utama Badan Koordinasi Survei & Pemetaan Nasional
Konsultan Ilmu Falak / Astronomi Islam untuk PP Muhammadiyah, Hidayatullah & Hizbut Tahrir Indonesia

Tags: ,

.

Leave a Reply