Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog
July 23rd, 2013

BULAN PERUBAHAN – Ramadhan Hari-14: UBAH ZONASI

Sesungguhnya tidak ada orang maupun kaum, yang mengalami perubahan nasib tanpa mereka mengubah dulu bagaimana mereka mengatur zona-zona dalam hidupnya.

Setiap sebuah institusi membuat gebrakan, dan dia tahu tak mungkin mengubah seluruhnya sekaligus, maka akan dibuatlah zona-zona.  Di kantor-kantor sekarang ada tulisan “Zona Bebas Asap Rokok”.  Lalu perokok dikasih tempat di sudut yang dianggap tidak “membahayakan”.  Di beberapa jalan polisi memasang spanduk “Zona Tertib Lalu Lintas”.  Mafhumnya, di tempat lain untuk sementara dimaklumi bila belum tertib.  Bahkan beberapa negara membuat “Zona Khusus Bebas Pajak”, agar investor datang dan membuat usaha di sana.

Dari sisi syari’ah, kita gembira bahwa ada beberapa pesantren menerapkan zonasi sejenis.  Ada “Zona Muslimah Wajib Berjilbab”, di mana setiap perempuan yang memasuki area itu diwajibkan berjilbab, kecuali kalau memang non muslim.  Mungkin baru Iran negeri yang mewajibkan semua perempuan dari manapun untuk ganti kostum ketika menginjak bandara di wilayah Iran.  Ada juga “Zona Berbahasa Arab”, di mana setiap santri hanya dibolehkan berbahasa Arab.  Kalau berbahasa selain itu bisa diberi sanksi.  Ada juga di suatu kantor didapati tulisan “Zona bebas korupsi”.  Maksudnya tentu saja bukan bahwa di situ orang bebas melakukan korupsi, tetapi di zona itu [diharapkan] sudah tidak ada lagi korupsi”.

Intinya dari semuanya, zonasi itu sering diperlukan sebagai trigger perubahan.  Di perencanaan wilayah, tugas utama para planolog adalah membuat zonasi.  Mana zona yang akan dipertahankan sebagai Kawasan Lindung, mana untuk Kawasan Pertanian, Ruang Terbuka Hijau, Area Permukiman dan seterusnya.  Dengan cara ini, maka pemerintah mengantisipasi perkembangan jauh ke depan, agar pertumbuhan populasi tidak terkonsentrasi di suatu titik saja, yang bisa menyulitkan pemerintah dalam melayani warga secara optimal.

Untuk kehidupan kita pribadi, tidak salah juga kita melakukan zonasi.  Rumah tangga mestinya adalah zona privat, zona di mana diciptakan suasana nyaman, suasana saling asah – asih – asuh sehingga anak-anak tumbuh sehat, cerdas dan siap menjadi kader penerus perjuangan umat.  Kalau rumah cukup luas, tidak ada salahnya dilakukan zonasi: zona istirahat (tempat tidur), zona rekreasi (taman, ruang keluarga), zona ibadah (mushola), zona belajar (perpustakaan), zona kerja (dapur, garasi), dan sebagainya.

fahmi-amhar-ubah-zonasiDalam dunia pendidikan maupun kerja di mana interaksi pria-wanita dimungkinkan, ada baiknya diciptakan zonasi pria – wanita untuk menghindari ekses-ekses pergaulan.  Dalam pertemuan-pertemuan umum seharusnya dibuat deret bangku zona pria dan deret bangku zona wanita.  Alhamdulillah di beberapa negeri saat ini, bahkan sudah ada zonasi pria-wanita di dalam bus atau kereta api.

Namun lebih penting lagi adalah zonasi mental.  Kita perlu menciptakan area-area di dalam mental kita agar kita terbawa oleh zona tersebut.  Pada satu sisi kita memang harus menciptakan “zona nyaman” untuk keluarga, namun di sisi lain kita tidak boleh “terjerat” di zona nyaman.  Sebagai orang yang ingin mengubah tak cuma nasib diri tetapi juga masa depan umat, maka kita harus sengaja membuat “zona tantangan”.  Zona tantangan inilah yang akan memacu adrenalin kita untuk senantiasa semakin naik kelas dengan selalu menjawab tantangan demi tantangan.  Pikiran yang rapi akan melakukan mapping masalah, lalu menaruhnya berdasarkan zona-zona.  Ada zona tantangan ringan, ada zona tantangan sedang dan berat.  Ada juga zona yang “sepi” dan zona yang “ramai”.

Zona sepi adalah zona di mana kita sering merasa kesepian, tempat orang jarang tertarik, mungkin karena kurang tantangan sehingga membosankan, mungkin juga karena tantangannya kelewat berat.

Di sinilah kita perlu melakukan mapping (pemetaan situasi).  Zonasi adalah menciptakan area yang lebih kondusif dengan keinginan kita.  Meski kita bisa saja mengubah posisi ke tempat lain, tetapi zonasi adalah cara yang lebih efektif mengubah banyak orang tanpa harus memaksanya pindah posisi,  yang pada akhirnya juga akan mengubah nasib kita sendiri ke arah yang lebih baik. Dalam merubah masyarakat dulu, Rasulullah juga melakukan zonasi.  Makkah adalah zona pertarungan pemikiran dan perjuangan politik.  Setelah hijrah, Madinah adalah zona penerapan aturan Islam secara kaffah dan tempat berangkat dakwah dan jihad ke seluruh dunia.  Ada juga pembagian “Darul Islam” dan “Darul Harb” (negara kafir yang dalam kondisi perang dengan negara Islam).  Tetapi di luar zona yang berseberangan ini, ada pula “Darul Muahiddin” (negara yang ada pernjanjian damai dengan negara Islam) dan “Darul Mustakminin” (negara yang dijamin keamanannya oleh negara Islam – karena telah tunduk dan membayar jizyah).

Mestinya Ramadhan adalah bulan untuk mengubah zonasi hidup kita. Mudah-mudahan, pada hari ke-14 bulan Ramadhan, kita sudah bisa mengubah atau mengoptimasi zonasi aktivitas kita, agar Allah mengubah nasib kita.

Tags: , , ,

.

Leave a Reply